Kamis, 16 April 2009

Defenisi Ujian

Ujian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991), ujian berasal dari kata uji yang berarti percobaan untuk mengetahui mutu sesuatu[1]. Sementara itu Poerwadarminta mengemukakan bahwa ujian adalah kegiatan pemeriksaan tentang tulen tidaknya, atau baik buruknya atau tentang kepandaian seseorang[2].
Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasinal Pendidikan[3]. Ujian juga dapat diartikan sebagai kegiatan penilaian hasil belajar obyek yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan[4].
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa ujian adalah kegiatan tes atau kegiatan penilaian, dalam artian kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapat informasi kelulusan peserta pada suatu program. Sehingga dengan demikian ujian selalu ada kriteria kelulusan dan selalu dikaitkan dengan penghargaan.
Daftar Pustaka
[1] www.laporantugasakhir.blogspot.com
[2] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006), p.1328.
[3] Anonim, Lampiran Permendiknas No.20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, (Jakarta: Depdiknas, 2007), p.268
[4] Anonim, SPO Penyelenggaranaan Ujian Nasional, (Jakarta: Depdiknas, 2004), p.2



RELATED ARTICLE


0 komentar:

Senin, 7 Juli 2014
Grab this Widget ~ Blogger Accessories