Menurut Fraenkei (1977,1980), nilai dapat didefinisikan sebagai standar dari perbuatan, keindahan, atau harga, yang harus diakui oleh seseorang. Seseorang berusaha untuk berbuat sesuai dengan standar tersebut atau berusaha untuk mempertahankannya. Definisi lain dari Coleman et. al. (1987), nilai adalah pertimbangan internal dan eksternal, yang dimiliki seseorang tentang sesuatu barang, tujuan, dan perbuatan, yang dipertimbangankan diinginkan atau tidak diinginkannya. Dalam rumusan yang lebih singkat dan jelas Superka et. al. (1976) mendefinisikan bahwa nilai adalah kriteria untuk menentukan tingkat kebaikan, harga atau keindahan.
Tentang hubungan antara sikap dan nilai, menurut McKinney dan Moore (1982) sikap dan nilai merupakan konstruk hipotetik, dan menjadi dorongan, bimbingan internal bagi terwujudnya perilaku seseorang. Perbedaan antara keduanya: nilai lebih bersifat global dari pada sikap, menjadi sasaran yang lebih abstrak yang ingin dicapai, dan mendasari pandangan hidup seseorang. Oleh karena itu, nilai menjadi kriteria atau ukuran yang bersifat abstrak dalam membuat pertimbangan dan mengambil keputusan. Dalam kaitannya dengan peranan itu, Chaiken dan Stangor (1987) menyebut nilai sebagai kepercayaan normative tentang apa yang disukai dan tidak disukai. Dengan demikian, nilai mempengaruhi pembentukan dan arah sikap seseorang. Beliau juga melihat sikap sebagai pernyataan nilai yang dimiliki oleh seseorang. Selanjutnya menurut beliau, nilai dapat mempengaruhi pula perilaku atau perbuatan seseorang dengan mempengaruhi sikap dan penilaian terhadap konsekuensi daripada perilaku atau perbuatan tersebut. Melalui proses seperti itu, Fraenkel (1977) melihat nilai sebagai kunci bagi lehirnya perilaku dan perbuatan seseorang.
Senin, 31 Agustus 2009
Hubungan antara Sikap dengan Nilai dan Perilaku
Label:
Penilaian
0 komentar:
Posting Komentar